Kurikulum dalam Pembelajaran



A.    BATANG TUBUH PENGETAHUAN
1.      Hakikat Kurikulum dalam Pembelajaran
a.       Pengertian Kurikulum
Istilah ”Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Istilah kurikulum  berasal dari bahasa latin, yakni ”Currikculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti bahwa sisiwa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antar satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Kurikulum merupakan hal yang terpenting dalam pendidikan. Walker menyatakan bahwa “Curriculum is first and foremost, a field of professional practice... people study curriculum primarily so that they can do a difficult and important job better”. Pernyataan di atas diketahui bahwa kurikulum adalah suatu hal yang pertama dan terdepan, dalam bidang praktisi profesional. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, seorang profesional akan merancang kurikulum sedemikian rupa untuk mencapai keberhasilan tugasnya.
Kurikulum memiliki beragam definisi, sehingga makna kurikulum cenderung membingungkan. Grumet dalam Olive merangkum definisi kurikulum, sebagai berikut :
1) Curriculum is that which Is taught in school; 2) Curriculum is set a subjects; 3) Curriculum is content; 4) Curriculum is a program of studies; 5) Curriculum is a set of materials; 6) Curriculum is sequence of courses; 7) Curriculum is a set of performance objectives; 8) Curriculum is a course of study; 9) Curriculum is everything that goes on within the school, including extra-class activities, guidance, and interpersonal relationships; 10) Curriculum is that which is taught both inside and outside of school directed by the school; 11) Curriculum is everything that is planned by school personnel; 12) Curriculum is series of experiences undergone by learners in school; dan 13) Curriculum is that which an individual learner experiences as a result of schooling.
Secara makna yang sederhana, kurikulum dapat dipahami sebagai mata pelajaran yang diajarakan. Sedangkan secara luas, kurikulum didefinisikan sebagai semua pengalaman peserta didik, baik di sekolah maupun di luar yang diarahkan oleh sekolah. Implikasi bagi sekolah yang akan diambil dari konsepsi yang berbeda dari kurikulum dapat bervariasi. Sekolah yang menerima definisi kurikulum sebagai seperangkat mata pelajaran menghadapi tugas yang jauh lebih sederhana daripada sekolah yang mengambil tanggung jawab pada dirinya sendiri untuk pengalaman para pelajar baik di dalam maupun di luar sekolah.
Kurikulum memungkinkan terjadinya beragam pertimbangan berdasarkan beberapa sumber konten dan tujuan pendidikan yang telah direncanakan. Menurut Tanner dan Tanner dalam Sowell mendefinisikan kurikulum sebagai berikut :
1) The cumulative tradition of organized knowledge; 2) Modes of thought; 3) Race experience; 4) Guided experience; 5) A planned learning environment; 6) Cognitive/ affective content and process; 7) An instructional plan; 8) Instructional ends or outcomes; dan 9) A technological system of production.
Kurikulum dalam definisi sederhana didefinisikan sebagai hal-hal yang diajarakan kepada peserta didik. Sedangkan secara sederhana, kurikulum mencangkup informasi yang diinginkan dan tidak diinginkan, keterampilan, dan sikap yang dikomunikasikan kepada peserta didik baik disekolah maupun di lokasi lainnya, dimana pengajaran dapat berlangsung.
Menurut Yuliani kurikulum adalah seperangkat kegiatan belajar melalui bermain yang dapat memberikan pengalaman langsung bagi anak dalam rangka mengembangkan yang dimiliki oleh setiap anak. Pengertian lain tentang kurikulum diungkap dalam Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan digunakan dalam Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 yang merumuskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, materi/isi atau bahan pelajaran serta metode cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Hilda L. Jackman mengatakan bahwa Kurikulum adalah suatu proses multilevel yang meliputi apa yang terjadi di dalam suatu pendidikan yang mencerminkan filosofi, tujuan, dan sasaran hasil awal program pada masa kanak-kanak.
Kurikulum memiliki keterkaitan dengan sistem dalam pendidikan. Menurut Ornsten dan Hunkins menyatakan bahwa “Curriculum can be considered as a system for dealing with people and the processes or the organization of personnel and procedures for implementing that system. The system can be either linear or nonlinear”. Secara bebas dapat diterjemahkan bahwa kurikulum dapat dianggap sebagai sistem untuk berhubungan dengan orang dan proses atau organisasi personil dan prosedur untuk menerapkan sistem tersebut. Sistem ini dapat berupa linear atau nonlinear. Sebuah sistem linear dalam kurikulum secara sederhana membahas tentang proses atau cara bertekad untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sistem nonlinier dalam kurikulum membahas tentang bagaimanapun, memungkinkan spesialis kurikulum untuk beroperasi dengan fleksibilitas dan untuk masuk pada berbagai titik model, melewatkan komponen atau bagian, urutan terbalik, dan bekerja pada lebih komponen pada suatu waktu. Banyak para pembuat kurikulum manajerial yang mengadopsi definisi sistem ini.
Kurikulum mengandung makna secara sempit dan luas. Menurut Yuliani menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat kegiatan belajar melalui bermain yang dapat memberikan pengalaman langsung bagi anak dalam rangka mengembangkan seluruh potensi perkembangan yang dimiliki oleh setiap anak. Oleh karena itu, kurikulum haruslah mampu disertakan pula dengan pemberian aktivitas-aktivitas yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak.
Berdasarkan pemaparan teori-teori diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu perangkat aktivitas dalam pendidikan baik secara sempit (mata pelajaran yang diajarakan) ataupun secara luas (semua pengalaman peserta didik, baik di sekolah maupun di luar yang diarahkan oleh sekolah) yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Kurikulum juga harus mampu mewujudkan visi dan misi dari suatu lembaga pendidikan. Hal ini menjadikan kurikulum sebagai acuan dalam berlangsungnya suatu pendidikan.

b.      Pengertian Pembelajaran
Kata ”pembelajaran” berasal dari bentuk dasar belajar. Menurut Huda (2013: 2) “Pembelajaran dapat dikatakan sebagai hasil dari memori, kognisi, dan metakognisi yang berpengaruh terhadap pemahaman”. Dalam pembelajaran seseorang perlu terlibat refleksi dan penggunaan memori untuk melacak apa yang seharusnya diserap.
Sutikno (2013: 31), mengartikan “Pembelajaran itu adalah segala upaya yang dilakukan oleh guru (pendidik) agar terjadi proses belajar pada diri siswa”. Pembelajaran yang dilakukan untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Pembelajaran dirancang untuk mendukung proses belajar, hal ini sesuai dengan pendapat Winkel (1991) dalam Sutikno (2013: 31) yang mengemukakan bahwa “Pembelajaran sebagai seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar peserta didik, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian eksternal yang berperanan terhadap rangkaian kejadian-kejadian internal yang berlangsung di dalam diri peserta didik”. Proses pembelajaran dilaksanakan untuk membuat siswa belajar aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
Pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru secara  terprogram dalam disain instruksional yang menciptakan proses interaksi  antara sesama peserta didik, guru dengan peserta didik dan dengan sumber belajar. Pembelajaran bertujuan untuk menciptakan perubahan secara terus-menerus dalam perilaku dan pemikiran siswa pada suatu lingkungan belajar. Sebuah proses pembelajaran tidak terlepas dari kegiatan belajar mengajar. Belajar menurut Sudjana (2001:28), adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Belajar menurut Morgan dalam Suprijono (2009:3), adalah perubahan perilaku yang  bersifat permanen sebagai hasil dari pengalaman. Salah  satu pertanda bahwa seseorang telah belajar sesuatu adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan tingkah laku tersebut menyangkut baik perubahan yang bersifat pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor) maupun yang menyangkut nilai dan sikap (afektif). Belajar tidak hanya meliputi mata pelajaran, tetapi juga penguasaan, kebiasaan, persepsi, kesenangan,  kompetensi, penyesuaian sosial, bermacam-macam keterampilan, dan cita-cita.
Mengajar dapat didefinisikan sebagai suatu proses mengorganisasi atau menata sejumlah sumber potensi secara baik dan benar, sehingga terjadi proses belajar anak (Danim, 2008:34). Mengajar menurut Sudjana (2001:29) merupakan suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan proses belajar.
Pembelajaran merupakan proses kegiatan belajar mengajar yang juga berperan dalam menentukan keberhasilan belajar siswa. Dari proses pembelajaran itu akan terjadi sebuah kegiatan timbal balik antara guru  dengan siswa untuk menuju tujuan yang lebih baik. Oleh karena itu, proses pembelajaran musik yang tepat di ekstrakurikuler band sangat dibutuhkan dalam kegiatan berkesenian untuk menghasilkan sebuah karya musik (lagu) melalui aransemen yang pada akhirnya lagu tersebut terkesan baru dan siswa mampu untuk membawakan musik dengan baik. Untuk melakukan sebuah proses pembelajaran, terlebih dahulu harus dipahami pengertian dari kata pembelajaran.
Proses pembelajaran adalah proses yang di dalamnya terdapat kegiatan interaksi antara guru-siswa dan komunikasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan belajar (Rustaman, 2001:461). Dalam proses pembelajaran, guru dan siswa merupakan dua komponen yang tidak bisa dipisahkan. Antara dua komponen tersebut harus terjalin interaksi yang saling menunjang agar hasil belajar siswa dapat tercapai secara optimal.
Pembelajaran pada hakekatnya merupakan proses interaksi antara siswa dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah lebih baik. Selama proses pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan belajar agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi siswa (E. Mulyasa, 2003). Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik atau siswa. Berdasarkan teori belajar ada lima pengertian pembelajaran diantaranya sebagai berikut :
a.       Pembelajaran adalah upaya menyampaikan pengetahuan kepada siswa di sekolah.
b.      Pembelajaran adalah mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui lembaga sekolah.
c.       Pembelajaran adalah upaya mengorganisasikan lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi siswa.
d.      Pembelajaran adalah upaya untuk mempersiapkan siswa untuk menjadi warga masyarakat yang baik.
e.       Pembelajaran adalah suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari (Oemar Hamalik, 1995).
Menurut Gagne sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Nazarudin (2007:162) pembelajaran dapat diartikan sebagai seperangkat acara peristiwa eksternal yang dirancang untuk mendukung proses belajar yang sifatnya internal. Menurut Nazarudin (2007:163) pembelajaran adalah suatu peristiwa atau situasi yang sengaja dirancang dalam rangka membantu dan mempermudah proses belajar dengan harapan dapat membangun kreatifitas siswa.
Menurut pendapat Bafadal (2005:11), pembelajaran dapat diartikan sebagai “segala usaha atau proses belajar mengajar dalam  rangka terciptanya proses belajar mengajar yang efektif dan  efisien”. Sejalan dengan itu, Jogiyanto (2007:12) juga berpendapat bahwa pembelajaran dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi suatu situasi yang dihadapi dan karakteristik-karakteristik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat dijelaskan berdasarkan kecenderungan-kecenderungan reaksi asli, kematangan atau perubahan-perubahan sementara.
Menurut berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa inti dari pembelajaran adalah segala upaya yang dilakukan guru (pendidik) dalam mendukung proses belajar peserta didik. Sedangkan, proses pembelajaran adalah segala upaya bersama antara guru dan siswa untuk berbagi dan mengolah informasi, dengan harapan pengetahuan yang diberikan bermanfaat dalam diri siswa dan menjadi landasan belajar yang berkelanjutan, serta diharapkan adanya perubahan-perubahan yang lebih baik untuk mencapai suatu peningkatan yang positif yang ditandai  dengan perubahan tingkah laku individu demi terciptanya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Sebuah proses pembelajaran yang baik akan membentuk kemampuan intelektual, berfikir kritis dan munculnya kreatifitas serta perubahan perilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.


B.     APLIKASI KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN
Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk pembelajaran siswa. Melalui program ini siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga menjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan yang memberikan kesempatan belajar bagi siswa. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada mata ajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti bangunan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman, perlengkapan, dll. Hal ini berarti, semua hal dan semua orang yang terlibat dalam memberikan bantuan kepada siswa termasuk ke dalam kurikulum.
Kurikulum adalah upaya menyeluruh yang direncanakan oleh setiap sekolah untuk membimbing siswa dalam pembelajaran kearah hasil pembelajaran yang ditentukan sebelumnya. Kurikulum sekolah dengan berbagai model kurikulum di dalamnya, pada jenjang pendidikan anak usia dini diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan. Mutu pendidikan mencakup mutu hasil, yaitu kompetensi siswa dan lulusan, dan mutu proses pendidikan, khususnya proses pembelajaran. Mutu hasil pendidikan baik pada siswa yang masih belajar yang diarahkan pada penguasaan kemampuan atau kompetensi berpikir (kognitif), dan juga pengembangan segi-segi afektif dan psikomotor.
Pengembangan kemampuan-kemampuan demikian membutuhkan proses pembelajaran yang kaya, dilaksanakan secara efisien dan efektif. Pelaksanan kurikulum membutuhkan pembelajaran yang menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran, memberikan pengalaman yang merangsang dan menantang, dengan kegiatan yang bervariasi, kesempatan berinteraksi dengan berbagai sumber, dan menggunakan berbagai media belajar, serta mendapatkan evaluasi dan umpan balik yang intensif.
Banyak pendekatan, model dan metode pembelajaran yang dapat dipilih dan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Pembelajaran-pembelajaran tersebut, diantaranya pembelajaran kontekstual, pembelajaran bermakna, pembelajaran discovery, pembelajaran berbasis pengalaman, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbuat (seperti pembelajaran : kelompok, pengamatan, percobaan, penelitian, pemecahan masalah), dan pembelajaran praktik di kelas, dan luar sekolah. Pendekatan, model dan metode-metode pembelajaran tersebut umumnya sudah dikenal dan dikuasai oleh guru-guru. Beberapa mungkin belum begitu akrab, tetapi banyak literatur yang ditemukan.
Sebagus apapun desain atau rancangan kurikulum yang dimiliki, tetapi keberhasilannya sangat tergantung pada guru. Kurikulum yang sederhana pun apabila gurunya memiliki kemampuan, semangat dan dedikasi yang tinggi, hasilnya akan lebih baik daripada desain kurikulum yang hebat tetapi kemampuan, semangat, dan dedikasi gurunya rendah. Guru adalah kunci utama keberhasilan pendidikan. Sumber daya pendidikan yang lain pun seperti sarana dan prasarana, biaya, organisasi, lingkungan, juga kunci keberhasilan pendidikan, tetapi kunci utamanya adalah guru. Dengan sarana, prasarana, dan biaya terbatas, guru yang kreatif dan berdedikasi tinggi, dapat mengembangkan program, kegiatan dan alat bantu pembelajaran yang inovatif. Peter F. Olivia menggambarkan kemungkinan hubungan antara kurikulum dalam pembelajaran, antara lain adalah :
1.      Model dualistis.
Pada model ini, kurikulum dan pembelajaran berdiri sendiri. Kurikulum yang seharusnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan tidak tampak. Begitu juga dengan pembelajaran yang seharusnya dapat dijadikan tolak ukur pencapaian tujuan kurikulum tidak terjadi.
2.      Model Berkaitan
Pada model ini, kurikulum dengan pembelajaran saling berkaitan. Terdapat bagian kurikulum yang menjadi bagian dari pembelajaran, begitu juga sebaliknya.
3.      Model Konsentris
Pada model ini, keduanya memiliki hubungan dengan kemungkinan bahwa kurikulum adalah bagian dari pembelajaran atau pembelajaran adalah bagian dari kurikulum.
4.      Model Siklus
Pada model ini, antara kurikulum dan pembelajaran dianggap dua hal yang terpisah. Namun memiliki hubungan timbal balik. Disatu sisi, kurikulum merupakan rencana tertulis sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran. Disisi lain, pembelajaran mempengaruhi pada peracangan kurikulum selanjutnya.
C.    KRITIK IMPLEMENTASI KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN
Indonesia telah menggunakan beragam kurikulum dan mengimplementasikannya dalam pembelajaran. Namun, Indonesia juga telah beberapa kali mengganti kurikulum. Hal ini menandakan bahwa saat ini Indonesia masih mencari format yang tepat berupa kurikulum untuk pendidikan di Indonesia. Berikut adalah tabel kronologis perkembangan kurikulum dalam pembelajaran di Indonesia, antara lain adalah :
No
Tahun
Nama Kurikulum
Penjelasan
1
1947
Kurikulum Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama yang dimiliki Indonesia setelah kemerdekaan. Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran.
2
1954
Rencana Pelajaran 1954
Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947.
3
1968
Kurikulum 1968
Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Sosial Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau sekarang sering disebut Sciences.
4
1975
Kurikulum 1975
Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.
5
1984
Kurikulum 1984
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975.
6
1994
Kurikulum 1994
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984.
7
2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini.
8
2008
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
9
2013
Kurikulum 2013
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, keterampilan, pengetahuan). Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang dikait oleh kompetensi inti tiap kelas. Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain (sikap dan keterampilan berbahasa). Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, dan menalar. Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain. Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.

Di negara Indonesia, kurikulum secara nasional berlaku untuk semua sekolah yang ada pada tingkatan yang sama, misalnya kurikulum SD yang harus berlaku untuk semua sekolah dasar di Indonesia. Demikian pula dengan kurikulum SMP, SMA, SMK, dan sebagainya. jadi sifat kurikulum itu sendiri universal, berlaku umum disekolah-sekolah formal. Semua program belajar siswa yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu tim nasional. Tim ini mengolah berbagai materi masukan dari berbagai pihak, disesuaikan dengan tuntutan masyarakat. Perwujudan aspirasi tentang pembinaan siswa melalui lembaga pendidikan formal itu dituangkan dalam kurikulum.
Kurikulum yang ada di Indonesia sangat disayangkan karena belum merata di semua pendidikan di seluruh Indonesia. Indonesia juga sering mengganti kurikulum yang tentunya menimbulkan berbagai masalah. Tidak hanya anak didik yang menjadi korban peralihan kurikulum setiap wajtunya tetapi juga kebingungan pendidik dan kurangnya sosialisasi yang merata di wilayah Indonesia. Hal ini menimbulkan signifikannya antara pendidikan di perkotaan dan wilayah pedesaan bahkan di pedalaman.

D.    KESIMPULAN
Kurikulum adalah rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan. Pembelajaran adalah suatu perubahan dari peristiwa atau situasi yang dirancang sedemikian rupa dengan tujuan memberikan bantuan atau kemudahan dalam proses belajar mengajar sehingga bisa mencapai tujuan belajar. Kurikulum dalam pembelajaran merupakan  hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Karena kurikulum adalah program, sedangkan pembelajaran adalah metode. Keduanya memiliki keterkaitan yang padu. Kurikulum membahas tentang “what” dan pembelajaran membahas tentang “how”. Kurikulum lebih merupakan program, rencana, konten, dan pengalaman belajar (learning experieence), sedangkan pembelajaran lebih merupakan metode, tindak pengajaran (teaching act), implementasi, dan presentasi. Model kurikulum dalam pembelajaran terdiri dari empat macam, yaitu antara lain adalah : a) Model Dualistis, b) Model Berkaitan; c) Model Konsentris; dan d) Model Siklus.


DAFTAR PUSTAKA

Huda, M. (2013). Model- model Pengajaran dan Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Jackman, Hilda L. (2012). Early Education Curriculum:A Child’s Connection to the World,Fifth Edition. USA:Nelson Education.

Munir. (2008). Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Alvabeta.

Olive, Peter F. (2004). Developing The Curriculum Sixth Edition. USA: Pearson Education Inc.
Ornsten, Allan C. & Hunkins, Francis P. (2004). Curriculum Foundations, Principles, and Issues Fourth Edition. USA: Pearson Educations Inc.
Sopandi, D. (2008). Instalasi dan Konfigurasi Jaringan Komputer. Bandung: Informatika.
Sowell, Evelyn J. (2005). Curriculum An Integrative Intoduction Third Edition. USA: Pearson Education Inc.
Sudjana, N. (2009). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sujiono, Yuliani Nurani. (2009). Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Indeks.
Sutikno, M.S. (2013). Belajar dan Pembelajaran. Lombok: Holistica.

Walker, Decker. (1990). Fundamental of Curriculum. NY: Harcourt Brace Jovanovich Publisher.

Ziddan, Kurikulum Dan Pembelajaran, Availabe: http://willzen.blogspot.com/2011/12/kurikulum-dan-pembelajaran kurikulum.html (Akses 30/01/2015).

Komentar