A.
BATANG TUBUH PENGETAHUAN
1. Hakikat
Kurikulum dalam Pembelajaran
a. Pengertian
Kurikulum
Istilah ”Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran
yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu
sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan
yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar
bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni ”Currikculae”, artinya jarak
yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum
ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan
untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat
memperoleh ijazah. Dalam hal ini ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti
bahwa sisiwa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran,
sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antar satu tempat
ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, kurikulum
dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari
suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Kurikulum merupakan hal yang terpenting
dalam pendidikan. Walker menyatakan bahwa “Curriculum is first and foremost,
a field of professional practice... people study curriculum primarily so that
they can do a difficult and important job better”. Pernyataan di atas diketahui
bahwa kurikulum adalah suatu hal yang pertama dan terdepan, dalam bidang
praktisi profesional. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, seorang
profesional akan merancang kurikulum sedemikian rupa untuk mencapai
keberhasilan tugasnya.
Kurikulum memiliki beragam definisi,
sehingga makna kurikulum cenderung membingungkan. Grumet dalam Olive merangkum
definisi kurikulum, sebagai berikut :
1) Curriculum is
that which Is taught in school; 2) Curriculum is set a subjects; 3) Curriculum is content; 4) Curriculum
is a program of studies; 5) Curriculum
is a set of materials; 6) Curriculum
is sequence of courses; 7) Curriculum
is a set of performance objectives; 8) Curriculum is a course of study; 9) Curriculum is everything that goes on within the school, including
extra-class activities, guidance, and interpersonal relationships; 10) Curriculum is that which is taught both inside and outside of school
directed by the school; 11) Curriculum
is everything that is planned by school personnel; 12) Curriculum is series of experiences undergone by learners in school; dan
13) Curriculum is that which an individual learner
experiences as a result of schooling.
Secara makna yang sederhana,
kurikulum dapat dipahami sebagai mata pelajaran yang diajarakan. Sedangkan
secara luas, kurikulum didefinisikan sebagai semua pengalaman peserta didik,
baik di sekolah maupun di luar yang diarahkan oleh sekolah. Implikasi bagi
sekolah yang akan diambil dari konsepsi yang berbeda dari kurikulum dapat
bervariasi. Sekolah yang menerima definisi kurikulum sebagai seperangkat mata
pelajaran menghadapi tugas yang jauh lebih sederhana daripada sekolah yang
mengambil tanggung jawab pada dirinya sendiri untuk pengalaman para pelajar
baik di dalam maupun di luar sekolah.
Kurikulum memungkinkan terjadinya
beragam pertimbangan berdasarkan beberapa sumber konten dan tujuan pendidikan
yang telah direncanakan. Menurut Tanner dan
Tanner dalam Sowell mendefinisikan kurikulum sebagai berikut :
1) The
cumulative tradition of organized knowledge; 2) Modes of thought; 3) Race
experience;
4) Guided experience; 5) A planned learning environment; 6) Cognitive/ affective content and process; 7) An instructional plan; 8) Instructional
ends or outcomes; dan 9) A technological
system of production.
Kurikulum dalam
definisi sederhana didefinisikan sebagai hal-hal yang diajarakan kepada peserta
didik. Sedangkan secara sederhana, kurikulum
mencangkup informasi yang diinginkan dan tidak diinginkan, keterampilan, dan
sikap yang dikomunikasikan kepada peserta didik baik disekolah maupun di lokasi
lainnya, dimana pengajaran dapat berlangsung.
Menurut Yuliani kurikulum adalah seperangkat
kegiatan belajar melalui bermain yang dapat memberikan pengalaman langsung bagi
anak dalam rangka mengembangkan yang dimiliki oleh setiap anak. Pengertian lain tentang
kurikulum diungkap dalam Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan digunakan dalam Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005
yang merumuskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, materi/isi atau bahan pelajaran serta metode cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Hilda L. Jackman mengatakan bahwa Kurikulum adalah suatu proses
multilevel yang meliputi apa yang terjadi di dalam suatu pendidikan yang
mencerminkan filosofi, tujuan, dan sasaran hasil awal program pada masa
kanak-kanak.
Kurikulum memiliki keterkaitan dengan
sistem dalam pendidikan. Menurut Ornsten
dan Hunkins menyatakan bahwa “Curriculum can be considered as a system for dealing
with people and the processes or the organization of personnel and procedures
for implementing that system. The system can be either linear or nonlinear”.
Secara bebas dapat diterjemahkan bahwa kurikulum
dapat dianggap sebagai sistem untuk berhubungan dengan orang dan proses atau
organisasi personil dan prosedur untuk menerapkan sistem tersebut. Sistem ini
dapat berupa linear atau nonlinear. Sebuah sistem linear dalam kurikulum secara
sederhana membahas tentang proses atau cara bertekad untuk mencapai tujuan yang
diinginkan. Sistem nonlinier dalam kurikulum membahas tentang bagaimanapun,
memungkinkan spesialis kurikulum untuk beroperasi dengan fleksibilitas dan
untuk masuk pada berbagai titik model, melewatkan komponen atau bagian, urutan
terbalik, dan bekerja pada lebih komponen pada suatu waktu. Banyak para pembuat
kurikulum manajerial yang mengadopsi definisi sistem ini.
Kurikulum mengandung
makna secara sempit dan luas. Menurut Yuliani menyatakan bahwa kurikulum
adalah seperangkat kegiatan belajar melalui bermain yang dapat memberikan
pengalaman langsung bagi anak dalam rangka mengembangkan seluruh potensi
perkembangan yang dimiliki oleh setiap anak. Oleh karena itu, kurikulum
haruslah mampu disertakan pula dengan pemberian aktivitas-aktivitas yang sesuai
dengan tahapan perkembangan anak.
Berdasarkan pemaparan teori-teori diatas
dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu perangkat aktivitas dalam
pendidikan baik secara sempit (mata pelajaran yang
diajarakan) ataupun secara luas (semua pengalaman peserta didik, baik di
sekolah maupun di luar yang diarahkan oleh sekolah) yang sesuai dengan tahapan
perkembangan anak. Kurikulum juga harus mampu mewujudkan visi dan misi dari
suatu lembaga pendidikan. Hal ini menjadikan kurikulum sebagai acuan dalam
berlangsungnya suatu pendidikan.
b. Pengertian
Pembelajaran
Kata ”pembelajaran” berasal dari bentuk dasar belajar.
Menurut Huda (2013: 2) “Pembelajaran dapat dikatakan sebagai hasil dari memori,
kognisi, dan metakognisi yang berpengaruh terhadap pemahaman”. Dalam
pembelajaran seseorang perlu terlibat refleksi dan penggunaan memori untuk
melacak apa yang seharusnya diserap.
Sutikno (2013: 31), mengartikan “Pembelajaran itu adalah
segala upaya yang dilakukan oleh guru (pendidik) agar terjadi proses belajar
pada diri siswa”. Pembelajaran yang dilakukan untuk menyampaikan pengetahuan
kepada siswa. Pembelajaran dirancang untuk mendukung proses belajar, hal ini
sesuai dengan pendapat Winkel (1991) dalam Sutikno (2013: 31) yang mengemukakan
bahwa “Pembelajaran sebagai seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung
proses belajar peserta didik, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian
eksternal yang berperanan terhadap rangkaian kejadian-kejadian internal yang
berlangsung di dalam diri peserta didik”. Proses pembelajaran dilaksanakan
untuk membuat siswa belajar aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber
belajar.
Pembelajaran adalah kegiatan yang
dilakukan oleh guru secara terprogram dalam
disain instruksional yang menciptakan proses interaksi antara sesama peserta didik, guru dengan
peserta didik dan dengan sumber belajar. Pembelajaran bertujuan untuk
menciptakan perubahan secara terus-menerus dalam perilaku dan pemikiran siswa
pada suatu lingkungan belajar. Sebuah proses pembelajaran tidak terlepas dari
kegiatan belajar mengajar. Belajar menurut Sudjana (2001:28), adalah suatu
proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Belajar
menurut Morgan dalam Suprijono (2009:3), adalah perubahan perilaku yang bersifat permanen sebagai hasil dari pengalaman.
Salah satu pertanda bahwa seseorang
telah belajar sesuatu adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya.
Perubahan tingkah laku tersebut menyangkut baik perubahan yang bersifat
pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor) maupun yang menyangkut nilai
dan sikap (afektif). Belajar tidak hanya meliputi mata pelajaran, tetapi juga
penguasaan, kebiasaan, persepsi, kesenangan,
kompetensi, penyesuaian sosial, bermacam-macam keterampilan, dan
cita-cita.
Mengajar dapat didefinisikan sebagai
suatu proses mengorganisasi atau menata sejumlah sumber potensi secara baik dan
benar, sehingga terjadi proses belajar anak (Danim, 2008:34). Mengajar menurut Sudjana
(2001:29) merupakan suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi
lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong
siswa melakukan proses belajar.
Pembelajaran merupakan proses
kegiatan belajar mengajar yang juga berperan dalam menentukan keberhasilan
belajar siswa. Dari proses pembelajaran itu akan terjadi sebuah kegiatan timbal
balik antara guru dengan siswa untuk
menuju tujuan yang lebih baik. Oleh karena itu, proses pembelajaran musik yang
tepat di ekstrakurikuler band sangat dibutuhkan dalam kegiatan berkesenian
untuk menghasilkan sebuah karya musik (lagu) melalui aransemen yang pada
akhirnya lagu tersebut terkesan baru dan siswa mampu untuk membawakan musik
dengan baik. Untuk melakukan sebuah proses pembelajaran, terlebih dahulu harus
dipahami pengertian dari kata pembelajaran.
Proses pembelajaran adalah proses
yang di dalamnya terdapat kegiatan interaksi antara guru-siswa dan komunikasi
timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan
belajar (Rustaman, 2001:461). Dalam proses pembelajaran, guru dan siswa
merupakan dua komponen yang tidak bisa dipisahkan. Antara dua komponen tersebut
harus terjalin interaksi yang saling menunjang agar hasil belajar siswa dapat
tercapai secara optimal.
Pembelajaran pada hakekatnya
merupakan proses interaksi antara siswa dengan lingkungannya, sehingga terjadi
perubahan perilaku ke arah lebih baik. Selama proses pembelajaran, tugas guru
yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan belajar agar menunjang
terjadinya perubahan perilaku bagi siswa (E. Mulyasa, 2003). Pembelajaran
merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru
sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik atau siswa.
Berdasarkan teori belajar ada lima pengertian pembelajaran diantaranya sebagai
berikut :
a.
Pembelajaran adalah
upaya menyampaikan pengetahuan kepada siswa di sekolah.
b.
Pembelajaran adalah
mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui lembaga sekolah.
c.
Pembelajaran adalah
upaya mengorganisasikan lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi
siswa.
d.
Pembelajaran adalah
upaya untuk mempersiapkan siswa untuk menjadi warga masyarakat yang baik.
e.
Pembelajaran adalah
suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari (Oemar
Hamalik, 1995).
Menurut Gagne sebagaimana yang telah
dikemukakan oleh Nazarudin (2007:162) pembelajaran dapat diartikan sebagai seperangkat
acara peristiwa eksternal yang dirancang untuk mendukung proses belajar yang
sifatnya internal. Menurut Nazarudin (2007:163) pembelajaran adalah suatu
peristiwa atau situasi yang sengaja dirancang dalam rangka membantu dan
mempermudah proses belajar dengan harapan dapat membangun kreatifitas siswa.
Menurut pendapat Bafadal (2005:11),
pembelajaran dapat diartikan sebagai “segala usaha atau proses belajar mengajar
dalam rangka terciptanya proses belajar
mengajar yang efektif dan efisien”.
Sejalan dengan itu, Jogiyanto (2007:12) juga berpendapat bahwa pembelajaran
dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau
berubah lewat reaksi suatu situasi yang dihadapi dan
karakteristik-karakteristik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat
dijelaskan berdasarkan kecenderungan-kecenderungan reaksi asli, kematangan atau
perubahan-perubahan sementara.
Menurut berbagai pendapat di atas
dapat disimpulkan bahwa inti dari pembelajaran
adalah segala upaya yang dilakukan guru (pendidik) dalam mendukung proses
belajar peserta didik. Sedangkan, proses pembelajaran
adalah segala upaya bersama antara guru dan siswa untuk berbagi dan mengolah
informasi, dengan harapan pengetahuan yang diberikan bermanfaat dalam diri
siswa dan menjadi landasan belajar yang berkelanjutan, serta diharapkan adanya
perubahan-perubahan yang lebih baik untuk mencapai suatu peningkatan yang
positif yang ditandai dengan perubahan
tingkah laku individu demi terciptanya proses belajar mengajar yang efektif dan
efisien. Sebuah proses pembelajaran yang baik akan membentuk kemampuan
intelektual, berfikir kritis dan munculnya kreatifitas serta perubahan perilaku
atau pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.
B.
APLIKASI
KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN
Kurikulum adalah suatu
program pendidikan yang disediakan untuk pembelajaran siswa. Melalui program
ini siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga menjadi perubahan dan
perkembangan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan yang memberikan kesempatan
belajar bagi siswa. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa
agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada mata ajaran
saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan
siswa, seperti bangunan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman, perlengkapan,
dll. Hal ini berarti, semua hal dan semua orang yang terlibat dalam memberikan
bantuan kepada siswa termasuk ke dalam kurikulum.
Kurikulum adalah upaya
menyeluruh yang direncanakan oleh setiap sekolah untuk membimbing siswa dalam
pembelajaran kearah hasil pembelajaran yang ditentukan sebelumnya. Kurikulum
sekolah dengan berbagai model kurikulum di dalamnya, pada jenjang pendidikan
anak usia dini diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan. Mutu pendidikan
mencakup mutu hasil, yaitu kompetensi siswa dan lulusan, dan mutu proses
pendidikan, khususnya proses pembelajaran. Mutu hasil pendidikan baik pada
siswa yang masih belajar yang diarahkan pada penguasaan kemampuan atau
kompetensi berpikir (kognitif), dan juga pengembangan segi-segi afektif dan
psikomotor.
Pengembangan
kemampuan-kemampuan demikian membutuhkan proses pembelajaran yang kaya,
dilaksanakan secara efisien dan efektif. Pelaksanan kurikulum membutuhkan
pembelajaran yang menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran, memberikan
pengalaman yang merangsang dan menantang, dengan kegiatan yang bervariasi,
kesempatan berinteraksi dengan berbagai sumber, dan menggunakan berbagai media
belajar, serta mendapatkan evaluasi dan umpan balik yang intensif.
Banyak pendekatan,
model dan metode pembelajaran yang dapat dipilih dan digunakan untuk mencapai
tujuan tersebut. Pembelajaran-pembelajaran tersebut, diantaranya pembelajaran
kontekstual, pembelajaran bermakna, pembelajaran discovery, pembelajaran berbasis
pengalaman, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbuat (seperti pembelajaran
: kelompok, pengamatan, percobaan, penelitian, pemecahan masalah), dan
pembelajaran praktik di kelas, dan luar sekolah. Pendekatan, model dan
metode-metode pembelajaran tersebut umumnya sudah dikenal dan dikuasai oleh
guru-guru. Beberapa mungkin belum begitu akrab, tetapi banyak literatur yang
ditemukan.
Sebagus apapun desain
atau rancangan kurikulum yang dimiliki, tetapi keberhasilannya sangat
tergantung pada guru. Kurikulum yang sederhana pun apabila gurunya memiliki
kemampuan, semangat dan dedikasi yang tinggi, hasilnya akan lebih baik daripada
desain kurikulum yang hebat tetapi kemampuan, semangat, dan dedikasi gurunya
rendah. Guru adalah kunci utama keberhasilan pendidikan. Sumber daya pendidikan
yang lain pun seperti sarana dan prasarana, biaya, organisasi, lingkungan, juga
kunci keberhasilan pendidikan, tetapi kunci utamanya adalah guru. Dengan
sarana, prasarana, dan biaya terbatas, guru yang kreatif dan berdedikasi
tinggi, dapat mengembangkan program, kegiatan dan alat bantu pembelajaran yang
inovatif. Peter F. Olivia menggambarkan kemungkinan hubungan antara kurikulum
dalam pembelajaran, antara lain adalah :
1. Model
dualistis.
Pada model ini, kurikulum dan
pembelajaran berdiri sendiri. Kurikulum yang seharusnya menjadi pedoman dalam
pelaksanaan tidak tampak. Begitu juga dengan pembelajaran yang seharusnya dapat
dijadikan tolak ukur pencapaian tujuan kurikulum tidak terjadi.
2. Model
Berkaitan
Pada
model ini, kurikulum dengan pembelajaran saling berkaitan. Terdapat bagian
kurikulum yang menjadi bagian dari pembelajaran, begitu juga sebaliknya.
3. Model
Konsentris
Pada model ini,
keduanya memiliki hubungan dengan kemungkinan bahwa kurikulum adalah bagian
dari pembelajaran atau pembelajaran adalah bagian dari kurikulum.
4. Model
Siklus
Pada model ini, antara
kurikulum dan pembelajaran dianggap dua hal yang terpisah. Namun memiliki
hubungan timbal balik. Disatu sisi, kurikulum merupakan rencana tertulis
sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran. Disisi lain, pembelajaran
mempengaruhi pada peracangan kurikulum selanjutnya.
C.
KRITIK
IMPLEMENTASI KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN
Indonesia telah
menggunakan beragam kurikulum dan mengimplementasikannya dalam pembelajaran.
Namun, Indonesia juga telah beberapa kali mengganti kurikulum. Hal ini
menandakan bahwa saat ini Indonesia masih mencari format yang tepat berupa
kurikulum untuk pendidikan di Indonesia. Berikut adalah tabel kronologis
perkembangan kurikulum dalam pembelajaran di Indonesia, antara lain adalah :
No
|
Tahun
|
Nama Kurikulum
|
Penjelasan
|
1
|
1947
|
Kurikulum Rencana Pelajaran 1947
|
Kurikulum ini merupakan kurikulum
pertama yang dimiliki Indonesia setelah kemerdekaan. Istilah kurikulum masih
belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran.
|
2
|
1954
|
Rencana Pelajaran 1954
|
Kurikulum ini masih sama dengan
kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947.
|
3
|
1968
|
Kurikulum 1968
|
Kurikulum ini merupakan kurikulum
terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah,
Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu
Pengetahuan Sosial (Sosial Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti
Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA) atau sekarang sering disebut Sciences.
|
4
|
1975
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum ini disusun dengan
kolom-kolom yang sangat rinci.
|
5
|
1984
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum ini merupakan
penyempurnaan dari kurikulum 1975.
|
6
|
1994
|
Kurikulum 1994
|
Kurikulum ini merupakan
penyempurnaan dari kurikulum 1984.
|
7
|
2004
|
Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK)
|
Kurikulum ini belum diterapkan di
seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam
rangka proses pengembangan kurikulum ini.
|
8
|
2008
|
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
|
KBK sering disebut sebagai jiwa
KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikulum ini
dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
|
9
|
2013
|
Kurikulum 2013
|
Tiap mata pelajaran mendukung semua
kompetensi (sikap, keterampilan, pengetahuan). Mata pelajaran dirancang
terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang dikait oleh
kompetensi inti tiap kelas. Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran
lain (sikap dan keterampilan berbahasa). Semua mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba,
dan menalar. Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu
satu sama lain. Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan
penggerak konten pembelajaran lainnya.
|
Di negara Indonesia,
kurikulum secara nasional berlaku untuk semua sekolah yang ada pada tingkatan
yang sama, misalnya kurikulum SD yang harus berlaku untuk semua sekolah dasar
di Indonesia. Demikian pula dengan kurikulum SMP, SMA, SMK, dan sebagainya.
jadi sifat kurikulum itu sendiri universal, berlaku umum disekolah-sekolah
formal. Semua program belajar siswa yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu
tim nasional. Tim ini mengolah berbagai materi masukan dari berbagai pihak,
disesuaikan dengan tuntutan masyarakat. Perwujudan aspirasi tentang pembinaan
siswa melalui lembaga pendidikan formal itu dituangkan dalam kurikulum.
Kurikulum
yang ada di Indonesia sangat disayangkan karena belum merata di semua
pendidikan di seluruh Indonesia. Indonesia juga sering mengganti kurikulum yang
tentunya menimbulkan berbagai masalah. Tidak hanya anak didik yang menjadi
korban peralihan kurikulum setiap wajtunya tetapi juga kebingungan pendidik dan
kurangnya sosialisasi yang merata di wilayah Indonesia. Hal ini menimbulkan
signifikannya antara pendidikan di perkotaan dan wilayah pedesaan bahkan di
pedalaman.
D.
KESIMPULAN
Kurikulum adalah
rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar dibawah tanggung
jawab sekolah atau lembaga pendidikan. Pembelajaran
adalah suatu perubahan dari peristiwa atau
situasi yang dirancang sedemikian rupa dengan tujuan memberikan bantuan atau
kemudahan dalam proses belajar mengajar sehingga bisa mencapai tujuan belajar.
Kurikulum dalam pembelajaran merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama
lain. Karena kurikulum adalah program, sedangkan pembelajaran adalah metode.
Keduanya memiliki keterkaitan yang padu. Kurikulum membahas tentang “what”
dan pembelajaran membahas tentang “how”. Kurikulum lebih merupakan
program, rencana, konten, dan pengalaman belajar (learning experieence),
sedangkan pembelajaran lebih merupakan metode, tindak pengajaran (teaching
act), implementasi, dan presentasi. Model
kurikulum dalam pembelajaran terdiri dari empat macam, yaitu antara lain adalah
: a) Model Dualistis, b) Model Berkaitan; c) Model Konsentris; dan d) Model
Siklus.
DAFTAR PUSTAKA
Huda,
M. (2013). Model- model Pengajaran dan Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Jackman, Hilda L. (2012). Early Education
Curriculum:A Child’s Connection to the World,Fifth Edition. USA:Nelson Education.
Munir. (2008). Kurikulum
Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Alvabeta.
Olive, Peter F. (2004). Developing
The Curriculum Sixth Edition. USA:
Pearson Education Inc.
Ornsten, Allan C. & Hunkins, Francis P. (2004). Curriculum
Foundations, Principles, and Issues Fourth Edition. USA: Pearson Educations
Inc.
Sopandi, D. (2008). Instalasi dan
Konfigurasi Jaringan Komputer. Bandung: Informatika.
Sowell, Evelyn J. (2005). Curriculum An Integrative
Intoduction Third Edition. USA: Pearson Education Inc.
Sudjana, N. (2009). Penilaian Hasil
Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sujiono, Yuliani Nurani. (2009). Konsep Dasar
Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Indeks.
Sutikno,
M.S. (2013). Belajar dan Pembelajaran. Lombok: Holistica.
Walker,
Decker. (1990). Fundamental of Curriculum. NY:
Harcourt Brace Jovanovich Publisher.
Ziddan, Kurikulum Dan Pembelajaran,
Availabe: http://willzen.blogspot.com/2011/12/kurikulum-dan-pembelajaran kurikulum.html (Akses 30/01/2015).
Komentar
Posting Komentar